Capaian Profil Lulusan
Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melakukan kajian dengan analisis SWOT, penetapan visi. misi dan tujuan, melalui kebijakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja, disamping juga dilakukan analisis kebutuhan, dan mendapat masukan pemangku kepentingan serta pertimbangan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (APTVK3I). Tahap ini, dirumuskan untuk capaian pembelajaran lulusan yang dihasilkan harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam SN-DIKTI dan KKNI. Berikut adalah tahapan penyusunan capaian pembelajaran lulusan:
Penetapan profil lulusan, menetapkan peran yang dapat dilakukan oleh lulusan Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja setelah menyelesaikan studi. Profil Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ditetapkan berdasarkan hasil kajian terhadap kebutuhan pasar kerja (DuDi), serta kebutuhan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Profil Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja disusun bersama sehingga lahir kesepakatan untuk menjalankan program pengembangan yang dinyatakan dalam profil.
Penetapan kemampuan yang diturunkan dari profil, penetapan kemampuan lulusan harus mencakup empat unsur untuk menjadikannya sebagai capaian pembelajaran lulusan (CPL), yakni unsur sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus seperti yang dinyatakan dalam SN-DIKTI.
Merumuskan Capaian Pembelajaran lulusan (CPL) Pada tahap ini wajib merujuk kepada jenjang kualifikasi KKNI, terutama yang berkaitan dengan unsur keterampilan khusus (kemampuan kerja) dan penguasaan pengetahuan, sedangkan yang mencakup sikap dan keterampilan umum dapat mengacu pada rumusan yang telah ditetapkan dalam SN-DIKTI sebagai standar minimal.
Selain indikatar kinerja tambahan yang telah disesuaikan dengan indikatar luaran dan capaian tridharma perguruan tinggi yang ditetapkan Fakultas Vokasi Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melampaui SN-DIKTI maka telah disusun capaian lulusan Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yakni melalui penguatan mutu pembelajaran mahasiswa, melalui :
Adanya program pertukaran mahasiswa melalui Program mobility Students-BSN Online Modul.
Aktivttas mahasiswa dalam kegiatan workshop dan MBKM;
Mengaktifkan tim dalam pemantauan proses pembimbingan penasehat akademik dan pembimbingan tugas akhir melalui monev kartu bimbingan.
Memberdayakan komunitas belajar mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian dosen,
Peningkatan jumlah penerima beasiswa melalui jalur Preastasi,
Optimalisasi prasarana dan sarana perkuliahan di Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Optimalisasi layanan administrasi dan akademik terhadap mahasiswa.