Capaian Profil Lulusan

Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja, melakukan kajian dengan analisis SWOT, penetapan visi. misi dan tujuan, melalui kebijakan Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja, disamping juga dilakukan analisis kebutuhan, dan mendapat masukan pemangku kepentingan serta pertimbangan dari Asosiasi Perguruan Tinggi Vokasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (APTVK3I). Tahap ini, dirumuskan untuk capaian pembelajaran lulusan yang dihasilkan harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam SN-DIKTI dan KKNI. Berikut adalah tahapan penyusunan capaian pembelajaran lulusan:

 

  1. Penetapan profil lulusan, menetapkan peran yang dapat dilakukan oleh lulusan Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja setelah menyelesaikan studi. Profil Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ditetapkan berdasarkan hasil kajian terhadap kebutuhan pasar kerja (DuDi), serta kebutuhan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Profil Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja disusun bersama sehingga lahir kesepakatan untuk menjalankan program pengembangan yang dinyatakan dalam profil.

     

  2. Penetapan kemampuan yang diturunkan dari profil, penetapan kemampuan lulusan harus mencakup empat unsur untuk menjadikannya sebagai capaian pembelajaran lulusan (CPL), yakni unsur sikap, pengetahuan, keterampilan umum, dan keterampilan khusus seperti yang dinyatakan dalam SN-DIKTI.

     

  3. Merumuskan Capaian Pembelajaran lulusan (CPL) Pada tahap ini wajib merujuk kepada jenjang kualifikasi KKNI, terutama yang berkaitan dengan unsur keterampilan khusus (kemampuan kerja) dan penguasaan pengetahuan, sedangkan yang mencakup sikap dan keterampilan umum dapat mengacu pada rumusan yang telah ditetapkan dalam SN-DIKTI sebagai standar minimal.

     

Selain indikatar kinerja tambahan yang telah disesuaikan dengan indikatar luaran dan capaian tridharma perguruan tinggi yang ditetapkan Fakultas Vokasi Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk melampaui SN-DIKTI maka telah disusun capaian lulusan Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja yakni melalui penguatan mutu pembelajaran mahasiswa, melalui :

 

  1. Adanya program pertukaran mahasiswa melalui Program mobility Students-BSN Online Modul.

     

  2. Aktivttas mahasiswa dalam kegiatan workshop dan MBKM;

     

  3. Mengaktifkan tim dalam pemantauan proses pembimbingan penasehat akademik dan pembimbingan tugas akhir melalui monev kartu bimbingan.

     

  4. Memberdayakan komunitas belajar mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian dosen,

     

  5. Peningkatan jumlah penerima beasiswa melalui jalur Preastasi,

     

  6. Optimalisasi prasarana dan sarana perkuliahan di Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

     

  7. Optimalisasi layanan administrasi dan akademik terhadap mahasiswa.

     

  1. Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi

  1. Sikap

  1. Bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa  dan  mampu  menunjukkan  sikap religious

  2. Menjunjung  tinggi  nilai  kemanusiaan  dalam  menjalankan  tugas  berdasarkan agama, moral, dan etika

  3. Berperan  sebagai  warga  Negara yang  bangga  dan cinta tanah  air,  memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab  pada Negara dan bangsa serta turut menjaga perdamaian dunia

  4. Berkontribusi dalam meningkatkan  mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa bernegara, dan kemampuan peradaban berdasarkan Pancasila

  5. Bekerjasama    dan   memiliki   kepekaan   sosial   serta  kepedulian   terhadap masyarakat dan lingkungan

  6. Menghargai keaneka  ragaman  budaya,  pandangan,  agama dan kepercayaan, serta pendapat dan temuan orisinal orang lain

  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

  8. Menunjukkan  sikap  bertanggungjawab  atas  pekerjaan  di  bidang  keahliannya secara mandiri

  9. Menginternalisasi nilai-nilai, norma dan etika akademik

  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

 

  1. Ketegasan dalam mengambil keputusan untuk semua permasalahan

  2. Menjunjung  nilai  utama Keselamatan  dan Kesehatan  Kerja (K3) yang unggul dengan moralitas berbasis integritas, profesionalisme,  teamwork dan inovatif

  3.  Senantiasa   berupaya    berperilaku   dan   berbudaya    K3   dan   berusaha menerapkan K3 dalam segala aspek kegiatan (Safety is my life)

 2. Keterampilan

     Umum

  1. Menguasai  dasar-dasar  matematika  terapan,  fisika  terapan,  kimia terapan, untuk    mengelola    dan   mengembangkan    program    keselamatan    kerja ,kesehatan    kerja,    lingkungan    kerja,    hygiene    industri,    ergonomi    kerja, keselamatan  proses

  2. Menguasai  konsep teoritis  ilmu  komunikasi  minimal dalam  bahasa  Indonesia dan bahasa lnggris baik secara tertulis maupun lisan dalam pengelolaan keselamatan  dan kesehatan kerja (K3) di  perusahaan/tempat  kerja

  3. Menguasai  dasar-dasar   prinsip  peraturan  perundang-undangan   yang  terkai1 dengan  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja  (K3)  serta  standar  K3 internasional untuk mengelola dan mengembangkan keselamatan kerja, kesehatan  kerja,  lingkungan  kerja,  hygiene  industri,  ergonomi  kerja,   industri dan keselamatan  proses

  4. Menguasai dasar-dasar pengetahuan, teknik, metode dan prosedur yang berhubungan  dengan  manajemen  risiko  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja (K3)

  5. Menguasai  pengetahuan,  teknik,  metode  dan  prosedur  yang  berhubungan dengan penyelidikan kecelakaan

  6. Menguasai  pengetahuan,  teknik,  metode  dan  prosedur  yang  berhubungan Sistem  Manajemen  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja  (SMK3)  dan Keselamatan  Proses

  7. Menguasai  pengetahuan,  teknik,  metode  dan  prosedur  yang  berhubungan dengan penerapan SMK3 dan MKP

 3. Keterampilan

     Khusus

  1. Mampu menerapkan dasar-dasar ilmu keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, hygiene industry, ergonomic kerja, toksilogi industry dan keselamatan proses

  2. Mampu  melakukan  komunikasi  baik tertulis  maupun  lisan,  minimal menggunakan bahasa Indonesia dan bahasa inggris dalam pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan/tempat  kerja

  3. Mampu  mengidentifikasi  dan  menerapkan  peraturan  perundang-undangan yang terkait  dengan  keselamatan  dan kesehatan  kerja (K3) serta standar  K3 dan keselamatan proses secara internasional

  4. Mampu   mengelola   manajemen   risiko   K3   sesuai   peraturan   perundang undangan, standar (nasional dan internasional) dan referensi terkait

  5. Mampu mengelola proses penyelidikan kecelakaan di tempat kerja

  6. Mampu merancang penerapan sistem manajemen K3 dan manajemen keselamatan   proses  yang  sesuai  dengan   peraturan   perundang-undangan, standar (nasional dan internasional) dan referensi terkait

  7. Mampu melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan  bencana sesuai dengan prosedur tanggap darurat

  8. Mampu memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan kerja atau P3K

  9. Mampu mengelola  sumber  daya industry/tempat  kerja dalam penerapan dan peningkatan SMK3 dan Manajemen Keselamatan Proses secara berkelanjutan

  10. Mampu menganalisis perancangan dan penerapan SMK3 serta Process Safety

  4. Pengetahuan

  1. Mampu   menyelesaikan   pekerjaan   berlingkup   luas   di   bidang   K3  dengan metode    yang    sesuai    dan    dipilih    dari    beragam    metode    yang    sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data;

  2. Mampu menunjukkan  kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur

  3. Mampu   memecahkan   masalah   pekerjaan   dengan  sifat  dan   konteks  yang sesuai dengan bidang K3, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan  dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri

  4. Mampu  menyusun  laporan tentang  hasil dan proses kerja dengan  akurat dan sah,  mengomunikasikan   secara  efektif  kepada  pihak  lain  yang membutuhkannya;

  5. Mampu bekerjasama,  berkomunikasi,  dan berinovatif dalam pekerjaanya

  6. Mampu   bertanggung   jawab   atas   pencapaian   hasil   kerja   kelompok   dan melakukan   supervisi   dan  evaluasi   terhadap   penyelesaian   pekerjaan   yang ditugaskan  kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya

  7. Mampu melakukan  proses evaluasi diri terhadap  kelompok kerja yang berada dibawah   tanggung   jawabnya,   dan   mengelola  pengembangan   kompetensi kerja secara mandiri

  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

  9. Mampu  berkoordinasi  dengan  semua  pihak yang terkait K3 dan penanggulangan  bencana